Wednesday, April 29, 2015

JULIUS R.LATUMAERISSA :MALUKU BISA SEJAHTERA TANPA INDONESIA.

Ambon-Desamerdeka. Menanggapi hasil Pertemuan Anggota DPRI bersama Pemerintah Daerah Maluku untuk menagih janji Pemerintah Pusat memberikan 10% Participating Interest(PI) dari Block Masela yang sampai hari ini belum direaliser,maka Dosen Universitas Sutomo Surabaya Julius R.Latumaerissa menyampaikan pendapatnya : Bahwa Maluku tanpa Indonesia bisa hidup,Maluku bisa sejahtera.Sebagai putra Maluku saya sangat apresiasi sekali atas sikap tegas Gubernura Maluku dan DPRD Maluku atas kesewenang wenangan pemerintah pusat atas HAK HAK MALUKU dalam pengelolaan SDA dalam hal ini blok Masela PI 10%. Saya mendorong agar Pemda Maluku tidak hanya tegas dalam dialog dengan pemerintah pusat, tapi PEMDA MALUKU dan RAKYAT Maluku harus PUNYA SIKAP POLITIK yang lebih tegas. Maluku tanpa Indonesia pasti HIDUP SEJAHTERA.Apa yg kita takutkan. Jakarta jangan membuat Maluku seperti pengemis PI 10% itu adalah hak Maluku. Republik ini berkepentingan dengan Maluku dan SDA nya. Sejak dahulu Maluku kaya akan SDM dan SDA kalau saat ini ada kemunduran bukan karena SDM dan SDA Maluku tidak ada, tetapi SDA dieksploitasi dan SDM di marjinalkan dengan politik aliran.Bangsa ini telah berkhianat atas eksistensi Maluku sebagai Provinsi ke 8 yang memerdekakan Republik ini. Kontribusi Maluku baik SDM dan SDA terhadap bangsa ini dari jaman perjuangan sampai kemerdekaan dan jaman reformasi cenderung tidak terekspos. Tetapi hal-hal yg tidak relevan selalu di stigmakan kepada Maluku seperti premanisme, saparatis, kekerasan dlll.
Seterusnya dikatakan ,Masyarajat Maluku dan para cendikiawan Maluku dimanapun berada harus bangun dari tidur dan membantu Pemerintah Maluku untuk menuntut HAK RAKYAT MALUKU atas semua eksploitasi SDA di Maluku. Sikap Pemerintah Pusat untuk mengembalikan PI 10% adalah gambaran bahwa Jakarta tidak serius melihat Maluku sebagai bagian dari NKRI. Padahal Maluku cukup berkontribusi bagi bangsa ini tetapi sengaja tidak diekspos. Banyak cendikawan asal Maluku yg menjadi arsitek pembangunan di Republik ini dari zaman perjuangan sampai sekarang.
Dosen yang memiliki disiplin Perbankan Internasional ini mengharapkan Pemerintah Pusat harus segera memberikan landasan hukum kepada Maluku dalam kerangka Pengembalian 10 % PI.Keputusan itu harus dilegalkan dulu, itu belum ada dalam keputusan pemerintah.Kesalahan pemerintah pusat baik secara defacto,de yure tdk ada.itu konyol .tdk ada produk hukum sebagai sebagi sebuah kepastian.Dasar apa PEMERINTAH DAERAH meminta 10 % PI ,khan TDK PUNYA DASAR APA2 UNTUK MINTA.Pemeerintaha daerah sudah berupaya begitu rupa tapi tidak dihiraukan Pemerintah Pusat.Pemerintah Pusat tidak memiliki Political will dan good Will membangun Provinsi Maluku, tetapi menggarap Sumber daya Mineral bagi kepentingan pemerintah Pusat dan pemimpin-Pemimpin menjadi kaya. Terbukti “REGULASI PEMERINTAH PUSAT TIDAK BERPIHAK KE MALUKU” .Contoh :” PINTU WISATA UNTUK MASUK INDONESIA MALUKU TIDAK ADA”. Yang ada hanya MAKASAR, “MALUKU tidak mendapat TEMPAT ” PALING TIMUR BALI. “PELABUHAN EKSPOR MALUKU TDK ADA” sehingga Maluku Tidak mendapat ” KEUNTUNGAN DARI EKSPORT ITU”. “PERIMBANGAN KEUANGAN DAERAH ,dari HASIL SETIAP DAERAH DIHITUNG MENURUT LUAS WILAYAH …LAUT DAN DARATAN. KETIKA 70 % MAU KEMBALIKAN KEDAERAH…DIHITUNG HANYA LUAS DARATAN ditambah JUMLAH PENDUDUK. BERARTI PEMERINTAH PUSAT MENGERUK KEKAYAAN MALUKU SANGAT BESAR TETAPI PENGEMBALIANNNYA SANGAT KECIL.itu yang dimaksudkan kalau Pengelolaannya secara Geopolitik oleh Maluku sendiri,maka Maluku bisa sejahtera dengan seluruh sumber daya alamnya dibandingkan dengan Jumlah Jiwa yang ada.
Demikian respons saya atas sikap Gubernur dan DPRD Maluku dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI yang disampaikan via Telephon selulernya.
Untuk diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberi 10 persen PI Blok Masela kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Naryanto Wagimin mengatakan saat ini permintaan tersebut tengah diproses oleh jajarannya. “Hal demikin karena dijaman Presiden SBY telah menegaskan untuk memberikan 10 % PI kepada Provinsi Maluku, kemudian ditegaskan dalam Pidato Peresmian Gong Perdamaian di Kota Ambon.(27/04/2015Chris)

No comments:

Post a Comment

Christian Coleman, Rekor dunia lari 60 Msumber  foto by :  Victah Sailer Sebagai penggila Atletik, meski gak kuat lari,,saya su...